Jajaran Polsek Sukolilo Gerebek Aksi Perjudian Jenis Dadu Kopyok di Desa Baturejo 

Rabu, 09 Juni 2021

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Jajaran Personil Polsek Sukolilo, Resort Pati menggerebek aksi perjudian jenis dadu kopyok di Desa Baturejo, pada Selasa (08/06/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian Polsek Sukolilo, beberapa warga yang diduga sedang asyik bermain judi dadu kopyok, di area pekarangan kosong turut Dukuh Bombong, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah langsung kabur tunggang langgang.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan, S.H., M.M. membenarkan hal tersebut. Dirinya menungkapkan bahwa informasi adanya dugaan aktivitas perjudian jenis dadu kopyok tersebut disampaikan oleh masyarakat.

Petugas Kepolisian selanjutnya segera menindaklanjuti, piket siaga Polsek Sukolilo di pimpin oleh Kanit Reskrim mendatangi lokasi tempat permainan judi di lokasi tersebut di atas.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Jajaran Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi perjudian, pada Selasa, 8 Juni 2021, pukul 22.00 WIB," ungkap Iptu Sahlan. 

Namun, rupanya warga yang diduga sedang bermain judi dadu kopyok ini, mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, sehingga langsung kabur tunggang langgang melarikan diri.

Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 sepeda motor yang di tinggal pemiliknya di sekitar lokasi permainan, gelaran bekas baliho yang bertuliskan angka-angka tempat menaruh taruhan dan tempurung kelapa. (***STN)